Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam mau menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tak mengikuti panggilan pertama.

kami akan upayakan jemput paksa apabila tidak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit sudah tersedia (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s serta d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi mendapatkan info kaum tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik karena berbagai alasan seperti keinginan usaha dalam luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka lainnya di pekan depan.

kita imbau agar para tersangka memenuhi panggilan kedua dan tak ada alasan memesan aktifitas agar segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit dibuat pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat untuk anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan ari sigit untuk garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).